Balon Independen Siapkan Dukungan Tambahan
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Memasuki hari terakhir pleno verifikasi faktual (vertual) tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Jumat (9/9) kemarin, seluruh bakal pasangan calon (paslon) masih dalam posisi terancam alias kekurangan dukungan. (selengkapnya lihat grafis).
Seluruh bakal paslon pun sudah mulai menyiapkan dukungan tambahan untuk tetap maju pilkada.
Salah satu bakal calon Wakil Bupati, Ismail Bakaria SPd MM mengaku, ia tidak akan mundur dan akan tetap melengkapi syarat dukungan yang diperlukan untuk menjadi salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati BentengĀ 2017 mendatang.
\"Saya akan tetap maju. Sayapun sudah memprediksi bahwa akan terjadi pengurangan saat vertual yang dilakukan PPS. Sebab itu, saya sudah menyiapkan 16 ribu dukungan (KTP). Sampai saat ini, dukunganpun masih terus berdatangan ,\" ungkap Ismail.
Mantan Camat Karang Tinggi ini menuturkan, mematangkan langkahnya untuk bersaing melawan bakal paslon dari jalur partai politik (parpol) yakni Dr H Ferry Ramli SH MH-Septi Periadi, dirinya siap melepas status pegawai negeri sipil (PNS) yang masih disandangnya saat ini.
\"Saya siap untuk maju dalam pesta demokrasi pilkada 2017 mendatang. Saya juga sudah menyampaikan surat pengunduruan diri dari PNS ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Benteng pada tanggal 1 September 2016 lalu,\" kata pria yang masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Benteng ini.
Senada juga disampaikan Balon Wabup lainnya, Irman Jaya. Meski tak memberikan kepastian jumlahnya, namun ia mengaku bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan dukungan tambahan. \"Jumlah dukungan pasti belum dihitung dan kita masih terus berupaya mencari dukungan,\" kata Irman.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Teknis dan Data, Supirman SAg MH mengaku bahwa dari hasil pleno tingkat PPK, pihaknya akan kembali menggelar pleno di tingkat KPU Kabupaten Benteng sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (8/9) hari ini.
Sesuai dengan aturan yang ditetapkan, bakal paslon independen yang tetap ingin maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Benteng tahun 2017 mendatang wajib melengkapi syarat dukungan yang kurang.
Akan tetapi, dukungan bakal paslon harus menambah dukungan yang kurang tersebut sebanyak dua kali lipat dari kekurangan hasil vertual.
\"Kekurangan dukungan harus diganti sebanyak dua kali lipat. Ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi,\" demikian Supirman.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: